BATUBARA

Industri Batubara RI Diingatkan Tak Candu Impor Kokas AS Secara Berlebihan

Industri Batubara RI Diingatkan Tak Candu Impor Kokas AS Secara Berlebihan
Industri Batubara RI Diingatkan Tak Candu Impor Kokas AS Secara Berlebihan

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) menyampaikan peringatan keras agar kewajiban Indonesia untuk meningkatkan impor batu bara metalurgi atau kokas dari Amerika Serikat (AS) tidak berubah menjadi ketergantungan yang sulit diatasi dalam jangka panjang. Pernyataan ini disampaikan menyusul kesepakatan tarif resiprokal yang baru saja diteken antara Pemerintah Indonesia dan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang antara lain mencantumkan tekanan agar RI menambah pasokan kokas dari AS untuk mendukung industri baja domestik.

Kebutuhan Kokas Premium yang Masih Tinggi

Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, mengakui bahwa Indonesia masih memerlukan jenis batu bara metalurgi dengan spesifikasi premium tertentu yang belum mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Namun, Gita menekankan pentingnya menjaga agar kebijakan impor tersebut tidak membuat pasar domestik bergantung secara struktural pada pasokan luar negeri. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menggerus tingkat serapan produk batubara nasional yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk beberapa kebutuhan teknis tertentu.

Gita juga menyinggung bahwa meskipun kebijakan tarif resiprokal memberikan peluang untuk memperluas pasokan bahan baku industri baja nasional, sektor pertambangan lokal perlu mencermati implikasi jangka panjangnya bagi ketahanan industri. Pernyataan ini muncul di tengah dinamika global yang memaksa negara-negara produsen batu bara berpikir ulang tentang strategi pasarnya.

Bagian dari Kesepakatan Tarif AS-RI

Permintaan import kokas dari AS itu sendiri merupakan bagian dari paket kesepakatan tarif resiprokal yang diteken pada pekan sebelumnya, di sela kunjungan rombongan Presiden Prabowo Subianto ke Washington D.C. Dalam rangkaian perundingan itu, Indonesia diminta untuk membuka ruang lebih besar bagi impor batu bara kokas AS sebagai salah satu cara mendukung produksi industri baja lokal dan memperkuat basis produksi dalam negeri melalui pasokan yang lebih beragam.

Sebelumnya, dokumen resmi yang dirilis White House juga menegaskan bahwa peningkatan impor batu bara metalurgi dari AS diharapkan menjadi bagian dari strategi yang mendukung industrialisasi serta keamanan energi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemasok lain yang dinilai memanipulasi pasar. Meski demikian, belum diungkap besaran volume dan nilai komoditas yang dimaksud, sehingga industri dalam negeri masih menunggu rincian lebih jelas dari pemerintah.

Risiko Ketergantungan dan Serapan Produk Lokal

APBI menekankan risiko ketergantungan impor apabila strategi ini tidak diimbangi dengan langkah-langkah untuk memperkuat kapasitas produksi kokas di dalam negeri. Indonesia, yang memiliki cadangan batubara cukup besar, sejatinya memiliki potensi untuk mengembangkan industri hilir batu bara sehingga kebutuhan akan kokas bisa semakin dipenuhi dari sumber domestik. Hal ini juga relevan dengan upaya diversifikasi pasar agar roda industri baja nasional tidak hanya bergantung pada satu sumber pasokan tertentu.

Gita juga menunjukkan kekhawatiran bahwa jika ketergantungan impor terus meningkat tanpa kerangka kerja yang jelas, hal itu dapat berdampak negatif pada sektor hilir lainnya yang selama ini bergantung pada keterlibatan industri pertambangan nasional. Oleh karena itu, APBI mengajak pemerintah dan pelaku industri untuk mengkaji secara cermat perimbangan antara kebutuhan impor dan potensi pemanfaatan sumber daya domestik.

Tantangan Industri Batubara Domestik

Selain isu impor kokas, industri batubara Indonesia menghadapi tantangan lain seperti fluktuasi permintaan global dan tekanan kebijakan pasar. Permintaan dari pasar tradisional seperti China dan India, misalnya, mulai melemah karena kedua negara tersebut berupaya meningkatkan produksi domestik mereka serta mengurangi ketergantungan impor secara bertahap. Tren ini memaksa pelaku industri untuk mengevaluasi strategi pemasaran dan diversifikasi pasar mereka.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah Indonesia sendiri terkait produksi batu bara domestik juga tengah mengalami perubahan, termasuk rencana pemangkasan target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan ini berdampak pada sentimen pelaku usaha yang harus menyesuaikan strategi produksi dan rencana bisnis mereka di tengah ketidakpastian pasar global.

Menyeimbangkan Kebutuhan dan Ketahanan Industri

Peringatan dari APBI ini mencerminkan kebutuhan untuk menyeimbangkan antara membuka peluang impor guna mendukung kebutuhan industri strategis seperti baja, sambil tetap menjaga ketahanan dan kemandirian sektor pertambangan nasional. Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat merumuskan kerangka kebijakan yang mempertimbangkan kedua aspek tersebut secara bijak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index