PERUMAHAN

Menteri PKP Arahkan Program Perumahan Rakyat Lewat Data BPS dan Dukungan DPR

Menteri PKP Arahkan Program Perumahan Rakyat Lewat Data BPS dan Dukungan DPR
Menteri PKP Arahkan Program Perumahan Rakyat Lewat Data BPS dan Dukungan DPR

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab dipanggil Ara menekankan bahwa keberhasilan program perumahan rakyat tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting untuk memastikan program perumahan rakyat tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan.

Ara menjelaskan bahwa penggunaan data BPS akan menjadi dasar utama bagi Kementerian PKP dalam merumuskan kebijakan, menentukan kriteria penerima bantuan, serta menyusun program-program perumahan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan yang berbasis data, ia yakin program pemerintah dapat dirancang secara akademis dan riset, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran.

Dukungan DPR untuk Peningkatan Anggaran Perumahan

Selain kolaborasi data, Menteri Ara juga memberikan apresiasi kepada DPR atas dukungan anggaran yang signifikan bagi Kementerian PKP. Ia menyampaikan bahwa anggaran kementerian telah meningkat dua kali lipat, dari sekitar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun, berkat dukungan legislatif. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar percepatan penyediaan rumah layak bagi masyarakat benar-benar bisa terealisasi.

Ara memastikan bahwa seluruh anggaran ini akan dimanfaatkan secara maksimal melalui kerja keras dan integritas tinggi, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa pendekatan berbasis data bukan hanya retorika, tetapi memang dilaksanakan secara konsisten sejak awal kepemimpinannya.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyambut positif penggunaan data BPS sebagai dasar kebijakan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya konkret untuk menjamin keadilan dan akurasi dalam pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk program perumahan rakyat. Saan menekankan bahwa program yang tepat sasaran adalah program yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil tanpa bias atau kerugian bagi pihak tertentu.

Pendekatan Data dalam Menentukan Prioritas Program

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa terobosan dalam pemanfaatan data dan kolaborasi antar lembaga menunjukkan komitmen nyata dalam reformasi kebijakan perumahan. Cucun menilai bahwa data BPS dapat membantu menghindari tumpang tindih dalam penyaluran bantuan dan memastikan penetapan program yang lebih akurat dan proporsional.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan proporsionalitas dalam menentukan prioritas kebijakan perumahan. Menurutnya, program PP (perumahan rakyat) yang didasarkan pada data kemiskinan di setiap daerah merupakan bentuk nyata dari keberpihakan kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa DPR akan terus memberikan dukungan konkret untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai dengan prinsip tersebut.

Peran BPS dalam Menentukan Kriteria dan Sasaran

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas komitmen Menteri PKP yang secara konsisten menggunakan data statistik resmi BPS dalam setiap kebijakan perumahan. Ia menjelaskan bahwa BPS dan Kementerian PKP bekerja sama dalam menetapkan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah dan menentukan prioritas penyaluran bantuan perumahan rakyat.

Amalia mengungkapkan bahwa lima indikator utama digunakan dalam penentuan kebijakan perumahan, yakni jumlah penduduk miskin, tingkat kemiskinan, proporsi penduduk desil 1–4 tanpa rumah layak, kesenjangan, dan indeks kedalaman kemiskinan. Dengan data tersebut, kebijakan perumahan dapat disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penentuan kebijakan perumahan di wilayah pesisir dan nonpesisir berdasarkan data statistik terbaru, sehingga Kementerian PKP memiliki data wilayah prioritas untuk menentukan strategi penyaluran bantuan yang lebih efektif.

Meningkatkan Kualitas dan Efektivitas Program Perumahan

Kolaborasi antara Kementerian PKP, DPR RI, dan BPS tidak hanya berhenti pada penetapan kebijakan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas program perumahan rakyat secara keseluruhan. Kementerian PKP berharap dengan pendekatan yang demikian, berbagai bantuan perumahan seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan tidak tumpang tindih antar wilayah atau kelompok masyarakat.

Melalui sinergi ini, Menteri Ara menegaskan bahwa program perumahan rakyat akan berjalan lebih efektif, efisien, dan adil. Kolaborasi antar lembaga ini dianggap sebagai pondasi penting bagi keberhasilan program perumahan rakyat di masa depan, sekaligus menjadi contoh kerja sama antar lembaga pemerintahan dalam mewujudkan program pro rakyat yang berkualitas.

Dengan pendekatan tersebut, Ara optimistis bahwa penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin tepat sasaran dan berdampak luas. Dukungan penuh dari DPR RI dan keterlibatan BPS dalam proses perencanaan diharapkan dapat memperkuat capaian program perumahan rakyat di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index